Saat
ini teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan
komputer : seperti pencurian, penggelapan uang dan lain sebagainya. Barang
bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30
tahun. Awalnya hakim menerima bukti tersebut tanpa membedakannya dengan bentuk
bukti lainnya. Namun seiring dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan
tersebut menjadi membingungkan.
Bukti
yang berasal dari komputer sulit dibedakan antara yang asli ataupun salinannya.
Karena berdasarkan sifat alaminya data yang ada dalam komputer sangat mudah
dimodifikasi. Proses pembuktian bukti tindak kejahatan tentunya memiliki
kriteria-kriteria, demikian jua dengan proses pembuktian pada bukti yang
didapat dari komputer.
Di
awal tahun 1970-an Kongres Amerika Serikat mulai merealisasikan kelemahan hukum
yang ada dan mencari solusi terbaru lebih cepat dalam penyelesaian kejahatan
komputer. US Federals Rule of Evidence 1976 menyatakan permasalahan tersebut.
Hukum lainnya yang menyatakan permasalahan tersebut adalah :
-
Economiv Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang
-
The Electronic Comunications Privacy Act 1986 berkaitan dengan penyadapan peralatan
elektronik
-
The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235). berkaitan dengan keamanan
sistem komputer pemerintah
=========================
Definisi Komputer Forensik :
=========================
~Definisi
Sederhana~
Penggunaan
sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara enyeluruh suatu sistem
komputer dengan menggunakan software dan tool untuk mengambil dan memelihara
barang bukti tindakan kriminal"
~Menurut
Judd Robin (pakar forensik)~
Penerapan
secara sederhana dari penyelidikan komputer dan tekhnik analisisnya untuk
menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin"
~New
Technologies memperluas definisi Judd Robin~
Komputer
Forensik berkaitan dengan pemeliharaan identifikasi, ekstrasi dan dokumentasi
bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi
magnetik"
~Menurut
Dan Farmer & Wietse Venema~
Memperoleh
dan menganalisa data dengan cara yang bebas dan distorsi atau bias sebisa
mungkin, untuk merekonstruksi data atau apa yang telah terjadi pada waktu
sebelumnya di suatu sistem
==========================
Kebutuhan
akan Forensik
==========================
-
Operational Troubleshooting :
Banyak
tool dan teknik forensik dapat digunakan untuk melakukan troubleshooting atas
masalah masalah operasional, seperti menemukan lokasi fisik dan virtual sebuah
host dengan konfigurasi jaringan tidak tepat mengatasi masalah fungsional dalam
sebuah aplikasi
-
Log Monitoring
Beragam
tool dan teknik dapat membantu dalam melakukan monitoring log, seperti
menganalisis entri log dan mengkorelasi entri log dari beragam sistem. Hal ini
dapat membantu dalam penanganan insiden, mengidentifikasi pelanggaran kebijakan,
audit dan usaha lainnya
-
Data Recovery
Terdapat
lusinan tool yang dapat mengembalikan data yang hilang dari sistem, termasuk
data yang telah dihapus atau dimodifikasi baik yang disengaja maupun tidak
-
Data Acquisition
Beberapa
organisasi menggunakan tool forensik untuk mengambil data dari host yang telah
dipensiunkan. Sebagai contoh, ketika seorang user menginggalkan organisasi,
data dari komputer user tersebut dapat diambil dan disimpan bilamana dibutuhkan
di masa mendatang. media komputer tersebut lalu dapat disanitasi untuk
menghapus semua data user tersebut
-
Due Diligence/ Regulatory Compliance
Regulasi
yang ada dan yang akan muncul mengharuskan organisasi melindungi informasi
sensitif dan memelihara beberapa catatan tertentu demi kepentingan audit. Juga,
ketika informasi yang dilindungi terekspos ke pihak lain, organisasi mungkin
diharuskan untuk memberitahu pihak atau individu yang terkena dampaknya.
Forensik dapat membantu organisasi melakukan due diligence dan mematuhi persyaratan
tersebut
==================
Barang
Bukti Digital
==================
Bukti
digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/ format digital (scientific
Working Group on Digital Evidence, 1999). Beberapa contoh bukti digital antara
lain :
-
Email-alamat email
-
File wordprocessor/ spreadsheet
-
source code sopwer
-
file berbentuk image
-
webBrowser bookmark, cookies
-
kalender, to-do list
Bukti
digital tidak dapat langsung dijadikan barang bukti pada proses peradilan,
karena menurut sifat alamiahnya bukti digital sangat tidak konsisten. Untuk
menjamin bahwa bukti digital dapat dijadikan barang bukti dalam proses
peradilan maka diperlukan sebuah standar data digital yang dapat dijadikan
barang bukti dan metode standar dalam pemrosesan barang bukti digital dapat
dijamin keasliannya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut
ini adalah aturan standar agar bukti dapat diterima dalam proses peradilan :
1.
dapat diterima, artinya data harus mampu diterima dan digunakan demi hukum
mulai dari kepentingan penyelidikan sampai dengan kepentingan pengadilan.
2.
Asli, artinya bukti tersebut harus berhubungan dengan kejadian/ Kasus yang
terjadi dan bukan rekayasa
3.
Lengkap, artinya bukti bisa dikatakann bagus dan lengkap jika di dalamnya
terdapat banyak petunjuk yang dapat membantu investigasi
4.
Dapat dipercaya, artinya bukti dapat mengatakan hal yang terjadi di belakangnya
jika bukti tersebut dapat dipercaya, maka proses investigasi akan lebih mudah,
syarat dapat dipercaya ini merupakan suatu keharusan dalam penanganan perkara
Untuk
itu perlu adanya metode standar dalam pengambilan data atau bukti digital dan
pemrosesan barang bukti data digital, untuk menjamin keempat syarat di atas
terpenuhi. Sehingga data yang diperoleh dapat dijadikan barang bukti yang legal
di pengadilan dan diakui oleh hukumm
========================
Metodologi
Standar Forensik
========================
Pada
dasarnya tidak ada suatu metodologi yang sama dalam pengambilan bukti pada data
digital, karena setiap kasus adalah unik sehingga memerlukan penanganan yang
berbeda. Walaupun demikian dalam memasukan wilayah hukum formal, tentu saja
dibutuhkan suatu aturan formal yang dapat melegalkan suatu investigasi
Untuk
itu menurut US department of Justice ada tiga hal yang ditetapkan dalam
memperoleh bukti digital :
-
Tindakan yang diambil untuk mengamankan dan mengumpulkan barang bukti digital
tidak boleh mempengaruhi integritas data tersebut
-
Seseorang yang melakukan pengujian terhadap data digital harus sudah terlatih
-
Aktivitas yang berhubungan dengan pengambilan, pengujian, penyimpanan atau
pentransferan barang bukti digital harus didokumentasikan dan dapat dilakukan
pengujian ulang
Selain
itu terdapat pula beberapa panduan keprofesian yang diterima secara luas :
-
Pengujian forensik harus dilakukan secara menyeluruh. Pekerjaan menganalisa
media dan melaporkan temuan tanpa adanya prasangka atau asumsi awal
-
Media yang digunakan pada pengujian forensik harus disterilisasi sebelum
digunakan
-
Image bit dari media asli harus dibuat dan dipergunakan untuk analisa
-
Integritas dari media ali harus dipelihara selama keseluruhan penyelidikan
Dalam
Kaitan terdapat akronim PPAD pada komputer forensik
P
reserve ( memelihara data untuk menjamin data tidak berubah )
P
rotect ( melindungi data untuk menjamin tidak ada yang mengakses barang bukti )
A
nalysis ( melakukan analisis data yang menggunakan teknik forensik )
D
ocument ( mendokumentasikan semuanya termasuk langkah-langkah yang dilakukan )
Dari
beberapa uraian di atas sudah sangat jelas bahwa tujuan pendefinisian
metodologi standar adalah untuk melindungi bukti digital. mengenai penentuan
kebijakan dan prosedur teknis dalam pelaksanaan dapat disusun kemudian oleh
instansi yang terkait, tentunya dengan mengacu pada metode-metode standar yang
telah ada dan disesuaikan dengan hukum yang berlaku di negara yang
bersangkutan. Dari beberapa metodologi di atas dapat digaribawahi bahwa
penggunaan bukti asli dalam investigasi sangat dilarang dan bukti ini harus
dijaga agar jangan sampai ada perubahan di dalamnya karena akan sangat
mempengaruhi kesimpulan yang diambil.
===========================
Pemrosesan
Barang Bukti
===========================
Barang
bukti sangat penting keberadaanya karena sangat menentukan keputusan di
pengadilan. untuk itu pemrosesan barang bukti dalam analisan forensik sangat
diperhatikan. Berikut ini adalah panduan umum dalam pemrosesan barang bukti
menurut Lori Willer dalam bukunya "Computer Forensic"
-
Shutdown komputer, WAJIB dipertimbangkan karena jika komputer sudah mati dapat
terjadi hilangnya informasi proses yang sedang berjalan
-
Dokumentasikan konfigurasi hardware sistem, perhatikan bagaimana komputer
disetup karena mungkin akan diperlukan restore kondisi semula pada tempat yang
aman
-
pindahkan sistem komputer ke lokasi yang aman
-
buat backup secara bit-by-bit dari hardisk dan floppy barang bukti asli
-
uji ke-otentikan data pada semua perangkat penyimpanan
-
dokumentasikan tanggal dan waktu yang berhubungan dengan file komputer
-
buat daftar keyword pencarian
-
evaluasi swap file, evaluasi slack file
-
evaluasi unallocated space (erased file )
-
pencarian keyword pada file, file slack dan unallocated space
-
dokumentasikan nama file, serta atribut tanggal dan waktu
-
identifikasikan anomali file, program untuk mengetahui kegunaannya
-
dokumentasikan temuan dan software yang dipergunakan
-
buat salinan software yang dipergunakan
Untuk
memastikan bahwa media bukti digital tidak dimodifikasi, sebelum ia(hardisk/
barang bukti) digunakan untuk dipublikasi, ia harus diset ke Read Only Locked atau
Write Protect, untuk mencegah terjadinya modifikasi yang tidak disengaja.
Secara baku, SLAX4 menset seluruh device secara read only, sehingga mereka
tidak dapat dimodifikasi dengan mudah. Namun demikian, saya tetap menyarankan
untuk melindungi media digital tersebut menggunakan hardware write protector
0 komentar:
Posting Komentar